Selasa, 23 Desember 2025

Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran Kunjungi Tokoh Masyarakat, Perkuat Pemahaman Wakaf dan Legalitas TPQ


Dalam rangka meningkatkan pemahaman keagamaan dan penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan, Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran melaksanakan kunjungan kepada tokoh masyarakat, khususnya Pengurus TP An-Nahdliyah Al-Khoiriyah Kecamatan Bantaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran.
Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada para pengurus TPQ terkait legalitas tanah wakaf serta izin operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Penyuluhan ini menekankan pentingnya kejelasan status hukum aset wakaf dan kelengkapan perizinan lembaga pendidikan keagamaan sebagai bentuk perlindungan hukum dan keberlanjutan lembaga.
Selain itu, penyuluhan juga diarahkan pada pemahaman mengenai urgensi legalitas wakaf dan izin operasional TPQ demi kemaslahatan anak didik. Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan proses pembelajaran Al-Qur’an dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan berkesinambungan, serta memberikan rasa tenang bagi pengelola, pendidik, dan wali santri.
Kegiatan ini disambut dengan antusiasme yang tinggi dari para pengurus TP An-Nahdliyah Al-Khoiriyah. Koordinasi dan dialog berlangsung dengan baik, sehingga penyuluhan dapat berjalan lancar dan efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara penyuluh agama dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan dalam menjaga legalitas aset wakaf serta meningkatkan mutu layanan pendidikan Al-Qur’an bagi generasi penerus.