KUA Kecamatan Bantaran melaksanakan kegiatan pendampingan penyuluhan dan pelayanan bimbingan pernikahan bagi calon pengantin (catin) asal Desa Karanganyar pada Kamis, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dipandu oleh Neni Dwi Lestari, Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran.
Pendampingan dan penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan serta pemahaman kepada calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib.
Pelayanan bimbingan pernikahan berjalan secara kondusif, baik, dan menyenangkan, sehingga para calon mempelai tampak antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian penyuluhan. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan interaktif.
Dalam arahannya, Neni Dwi Lestari menegaskan bahwa komunikasi yang baik serta sikap saling menghormati merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keharmonisan sebuah rumah tangga. Ia berharap, melalui pendampingan ini, calon pengantin dapat membangun hubungan yang kuat, harmonis, dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KUA Kecamatan Bantaran dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan generasi keluarga yang berkualitas.
Penulis: Lestari — Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran
