Dalam rangka memberikan bekal dan penguatan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, Neni Dwi Lestari, S.Pd., Penyuluh Agama Islam, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan bimbingan pernikahan kepada calon pengantin asal Desa Kropak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2025, bertempat di KUA Kecamatan Bantaran.
Penyuluhan dan bimbingan pernikahan ini bertujuan untuk memberikan motivasi, pemahaman, serta bekal mental dan spiritual kepada calon mempelai sebelum melangsungkan pernikahan. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya kesiapan lahir dan batin, komunikasi dalam rumah tangga, serta peran dan tanggung jawab suami istri dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam pelaksanaannya, Neni Dwi Lestari menyampaikan materi secara komunikatif dan interaktif sehingga mudah dipahami oleh calon pengantin. Calon mempelai tampak aktif dan antusias dalam mengikuti setiap sesi penyuluhan, serta memberikan respons positif terhadap pemaparan yang disampaikan oleh penyuluh agama.
Kegiatan bimbingan pernikahan ini berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan harapan. Antusiasme calon pengantin menjadi indikator bahwa materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan diharapkan mampu diterapkan dalam kehidupan rumah tangga kelak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang, baik secara emosional, spiritual, maupun sosial, sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Penulis: Lestari — Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran