Bantaran, 2 September 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaran kembali menunjukkan peran aktifnya dalam pelayanan wakaf. Pada Selasa (2/9), Penyuluh Agama Islam, Neni Dwi Lestari, S.Pd., melakukan pendampingan dan konseling kepada salah satu wakif dari Desa Karanganyar.
Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan kesiapan wakif dalam pengajuan wakaf serta pemeriksaan kelengkapan berkas yang diperlukan. Melalui konseling tersebut, wakif mendapat penjelasan mengenai dokumen yang harus disiapkan dan alur administrasi pengajuan wakaf.
Menurut Neni, pendampingan ini penting agar masyarakat memahami tata cara wakaf dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku. “Dengan adanya konseling, wakif bisa lebih siap baik secara administrasi maupun secara pemahaman, sehingga proses wakaf berjalan lancar dan sah secara hukum,” jelasnya.
Kegiatan seperti ini sejalan dengan komitmen KUA Bantaran untuk memberikan layanan prima dalam bidang wakaf, sehingga setiap niat baik masyarakat dapat terwujud secara tertib dan bermanfaat bagi umat.
Penulis: Lestari — Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran
