Bantaran — Bimbingan perkawinan kembali dilaksanakan di ruang penyuluh KUA Bantaran pada Selasa, 2 September 2025. Kegiatan kali ini terasa istimewa karena diikuti oleh sepasang calon pengantin (catin), salah satunya merupakan penyandang kebutuhan khusus.
Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran, Neni Dwi Lestari, S.Pd., yang memandu kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keterbatasan fisik maupun kondisi khusus tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Setiap pasangan memiliki hak yang sama untuk memperoleh bimbingan dan pembekalan menjelang pernikahan. Justru dengan adanya bimbingan seperti ini, calon pengantin diharapkan mampu memahami makna pernikahan, tanggung jawab, serta cara membina komunikasi dan keharmonisan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Suasana bimbingan berjalan khidmat, penuh haru, dan kebahagiaan. Kedua calon mempelai tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan, mulai dari materi persiapan mental hingga nilai-nilai spiritual dalam berumah tangga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pasangan calon pengantin dapat memasuki kehidupan pernikahan dengan kesiapan lahir dan batin, serta meneladani nilai-nilai agama dalam menjalani kehidupan bersama.
KUA Bantaran berkomitmen untuk terus memberikan layanan inklusif dan berkeadilan, memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pembinaan yang layak menjelang pernikahan.
Penulis: Lestari — Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran
