![]() |
| Neni Dwi Lestari, S.Pd. memberikan pembinaan penyuluhan kepada MT. Nurul Huda. Sabtu 05/07 '25 |
Probolinggo, 05 Juli 2025 – Terlaksananya bimbingan penyuluhan mengenai percepatan sertifikat tanah wakaf melalui kegiatan bimbingan penyuluhan pada Majelis Taklim Nurul Huda mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Penyuluhan tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran, Neni Dwi Lestari, S.Pd. Dalam kesempatan itu, beliau memberikan materi seputar wakaf dan program percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk kolaborasi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah wakaf.
Bertempat di Musholla Nurul Huda, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu, 05 Juli 2025, kegiatan berlangsung dengan baik dan sesuai harapan. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan anggota majelis taklim terkait tata cara pengurusan sertifikat tanah wakaf.
![]() |
| Anggota MT. Nurul Huda mengikuti pembinaan dengan antusias |
Bahkan, Ketua Majelis Taklim Nurul Huda turut mengungkapkan ketertarikannya terhadap program ini. Ia menyampaikan keinginannya untuk segera mendaftarkan sekolah yang dibangunnya agar memiliki legalitas tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyuluh Agama Islam Neni Dwi Lestari, S.Pd. berharap melalui kegiatan semacam ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf, sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan lebih luas dan terjamin secara hukum.
Penulis: Ilalang — Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran

