Senin, 14 Juli 2025

Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran Gelar Konseling Wakaf dan Sertifikasi Gratis

Dechi Handini, S.Pd. dan Neni Dwi Lestari, S.Pd. bersama Nadzhir Lembaga Pendidikan Miftahul Ulum

 

Bantaran, 14 Juli 2025Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran, Neni Dwi Lestari, S.Pd. dan Dechi Handini, S.Pd., melaksanakan bimbingan konseling dan penyampaian informasi terkait wakaf serta program sertifikasi wakaf gratis hasil kolaborasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama.

Kegiatan ini ditujukan kepada Bu Wajib, Ketua Majelis Taklim Nurul Huda sekaligus Nadhir dari Lembaga Pendidikan Miftahul Ulum, yang mengelola tanah dan bangunan wakaf namun belum memiliki sertifikat wakaf. Konseling berlangsung di Dusun Raab, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan pentingnya wakaf, prosedur pendaftaran sertifikasi wakaf gratis, serta manfaat legalitas sertifikat bagi keberlangsungan aset wakaf. Antusiasme peserta terlihat tinggi, dengan diskusi aktif dan pertanyaan yang menunjukkan kepedulian terhadap legalitas aset wakaf.

Kegiatan berjalan lancar dan sesuai harapan, menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pengelolaan wakaf yang profesional dan berdaya guna bagi kemaslahatan umat.


Penulis: Ilalang — Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran