Senin, 30 Juni 2025

Kolaborasi Lintas Sektoral: Penguatan Pemahaman Pencegahan Pernikahan Dini dan Nilai Keagamaan

 

Neni Dwi Lestari,S.Pd. Bersama Kaur Keuangan Desa karanganyar Bpk. Cholilur Rohman,S.Pd.

Karanganyar, 30 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang korelasi antara pencegahan pernikahan anak usia dini dan penguatan nilai-nilai keagamaan, telah terlaksana kegiatan koordinasi lintas sektoral yang bertempat di Balai Desa Karanganyar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran, Neni Dwi Lestari, S.Pd., bersama Plt. Kepala Desa Karanganyar yang diwakili oleh Kaur Keuangan, Bapak Cholilur Rohman, S.Pd.

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antar sektor dalam menanggapi fenomena pernikahan usia dini yang masih terjadi di masyarakat. Dengan penguatan nilai-nilai agama yang tepat, diharapkan mampu menjadi benteng moral sekaligus membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya pernikahan yang sehat dan siap secara lahir batin.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan sesuai harapan, ditandai dengan diskusi yang komunikatif serta semangat kerja sama dari semua pihak yang hadir.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektoral dapat terus berjalan secara berkelanjutan untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera, religius, dan sadar akan pentingnya usia matang dalam membangun keluarga.


Penulis: Lestari — Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran