Sumberasih — Dalam upaya memperkuat pembinaan keluarga sejak sebelum pernikahan, Penyuluh Agama Islam KUA Sumberasih, Neni Dwi Lestari, S.Pd. dan Saiful Badar, S.Pd., bersama Penghulu KUA Sumberasih, Wardani, S.H.I., melaksanakan kegiatan koordinasi lintas sektoral yang dirangkai dengan pendampingan dan penyuluhan kepada calon pengantin pada Selasa (5/5/2026) di KUA Kecamatan Sumberasih. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh perangkat desa yang mengantar calon pengantin dalam proses pelayanan di KUA.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara KUA dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya membantu proses administrasi pernikahan, para calon pengantin juga mendapatkan pembekalan dan penguatan terkait kehidupan berumah tangga sebagai bekal menuju keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, para calon pengantin memperoleh pemahaman mengenai pentingnya membangun keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang sehat dalam rumah tangga, serta kesiapan mental, emosional, dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Neni Dwi Lestari menyampaikan bahwa pendampingan kepada calon pengantin merupakan bagian dari upaya pencegahan berbagai persoalan keluarga di masa mendatang. Sementara itu, Saiful Badar menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan menyentuh berbagai aspek kehidupan keluarga.
Di sisi lain, Penghulu KUA Sumberasih, Wardani, S.H.I., turut memberikan penguatan mengenai makna pernikahan sebagai ikatan suci yang tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh kedua pasangan.
Kegiatan berlangsung dengan baik, lancar, dan penuh keakraban. Para calon pengantin tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan serta aktif berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, KUA Sumberasih terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan yang berdampak bagi masyarakat. Diharapkan para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di masa mendatang.
Penulis: N'DLestari — Penyuluh Agama Islam
