Rabu, 18 Juni 2025

Pembinaan dan Rapat Koordinasi KUA Bantaran Bahas Program Desa Cinta Buku Nikah

Plt. Kepala KUA Bantaran Bersama Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran
 

Bantaran — Bertempat di Aula KUA Kecamatan Bantaran, pada hari Rabu (18/6/2025), Plt. Kepala KUA Kecamatan Bantaran, Bapak Fadlur Rahman, S.H., memimpin langsung kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi bersama seluruh Penghulu dan Penyuluh Agama di lingkungan KUA Bantaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas progres pembentukan Program "Desa Cinta Buku Nikah", sebuah program yang diinisiasi untuk mempercepat peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan pernikahan yang sah dan tercatat secara hukum dan agama.



Plt. Kepala KUA Bantaran menyimak usulan dalam pembentukan Desa Cinta Buku Nikah


Judul "Desa Cinta Buku Nikah" dicetuskan oleh Ibu Neni Dwi Lestari, S.Pd., salah satu Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Bantaran.

Penyuluh Agama Islam KUA Bantaran, Neni D'Lestari, S.Pd., yang turut menggagas nama program, menyampaikan:

"Melalui program ini, diharapkan masyarakat makin sadar pentingnya legalitas pernikahan, demi ketahanan keluarga."

Program ini mengusung slogan:

"Cinta Buku Nikah, Bentuk Cinta Keluarga Berlegalitas."

Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, ditunjuk sebagai desa percontohan untuk penerapan awal program ini.

Selain itu, rapat juga membahas strategi penguatan peran Penyuluh Agama dalam pembinaan desa binaan, guna mempercepat peningkatan jumlah pernikahan yang tercatat di seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Bantaran.

Plt. Kepala KUA Bantaran dalam arahannya menyampaikan bahwa Program Desa Cinta Buku Nikah merupakan bagian penting dalam mendorong masyarakat menuju kesadaran hukum, sekaligus memperkuat ketahanan dan perlindungan keluarga.

Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran Penghulu dan Penyuluh Agama, KUA Bantaran optimis program ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kecamatan Bantaran.