Jumat, 13 Februari 2026

Koordinasi Lintas Sektoral, Penyuluh KUA Wonomerto Bahas Edukasi Nikah, Keluarga Sakinah, hingga aset wakaf

 

Wonomerto — Dalam upaya memperkuat sinergi pelayanan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Wonomerto, Neni Dwi Lestari, S.Pd., melaksanakan koordinasi sekaligus penyuluhan kepada pegawai Kecamatan Wonomerto pada 13 Februari 2026 di KUA Wonomerto.

Kegiatan ini bertujuan membangun kolaborasi antarinstansi sekaligus memberikan penguatan pemahaman terkait pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai konsep keluarga sakinah serta alur dan prosedur pendaftaran pernikahan di KUA juga alur pengajuan Aset wakaf hingga terbit AIW.

Koordinasi tersebut berlangsung bersamaan dengan kedatangan pegawai Kecamatan Wonomerto yang mengantarkan surat untuk Kepala KUA Wonomerto. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk melakukan bincang santai namun bermakna mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan pernikahan dan pembinaan keluarga di masyarakat.

Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Neni Dwi Lestari menyampaikan pentingnya sinergi antara KUA dan pemerintah kecamatan dalam memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, khususnya terkait prosedur administrasi pernikahan, pembinaan keluarga sakinah, dan pengajuan AIW.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan disambut positif oleh pegawai Kecamatan Wonomerto. Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara KUA dan pihak kecamatan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan terarah.


Penulis: N'DLestari — Penyuluh Agama Islam