Senin, 02 Februari 2026

Berikan Konseling Pranikah kepada Catin dari Desa Wonorejo, antusiasme terlihat

 


Wonomerto — Dalam upaya memberikan pendampingan dan edukasi kepada calon pengantin, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wonomerto, Neni Dwi Lestari, S.Pd., memberikan layanan konseling pranikah kepada calon pengantin yang berasal dari Desa Wonorejo pada 2 Februari 2026, bertempat di KUA Kecamatan Wonomerto.

Konseling ini dilaksanakan bersamaan dengan proses pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi pernikahan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA untuk memastikan calon pengantin tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memperoleh pemahaman yang cukup mengenai kehidupan rumah tangga.

Dalam sesi konseling, Neni Dwi Lestari menyampaikan berbagai materi seputar konsep keluarga sakinah, kesiapan dalam membangun rumah tangga, serta penjelasan mengenai prosedur dan tata cara pendaftaran pernikahan di KUA. Hal ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan yang memadai bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh perhatian dari peserta. Calon pengantin tampak antusias menyimak setiap penjelasan yang disampaikan serta aktif bertanya terkait hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga.

Melalui layanan konseling ini, KUA Wonomerto terus berkomitmen memberikan pembinaan sejak awal kepada masyarakat, sehingga pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan yang lebih matang dalam membangun keluarga yang harmonis dan sakinah.


Penulis: N'DLestari — Penyuluh Agama Islam