Sumberasih — Sebagai upaya meningkatkan kompetensi dalam pendampingan sertifikasi halal, Penyuluh Agama Islam KUA Sumberasih, Neni Dwi Lestari, S.Pd., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan dan Pembinaan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang diselenggarakan oleh LP3H Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) agar senantiasa memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan regulasi dan standar pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia. Melalui bimtek tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai tugas dan tanggung jawab pendamping halal, prosedur pendampingan pelaku usaha, verifikasi dokumen, hingga implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).Dalam pelaksanaannya, narasumber juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan ketelitian seorang P3H dalam mendampingi pelaku usaha, sehingga proses pengajuan sertifikasi halal dapat berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BPJPH. Pendamping halal memiliki peran strategis sebagai mitra pelaku usaha untuk memastikan setiap tahapan pengajuan dilakukan secara benar, transparan, dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sebagai Penyuluh Agama Islam sekaligus Pendamping Proses Produk Halal, Neni Dwi Lestari mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan penuh antusias. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan semakin memperkuat kualitas pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya pelaku UMK di wilayah Kecamatan Sumberasih yang tengah mengajukan sertifikasi halal.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh semangat pembelajaran. Selain memperoleh materi teknis, peserta juga diberikan ruang diskusi untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi selama proses pendampingan di lapangan.Melalui keikutsertaan dalam Bimtek Penguatan dan Pembinaan P3H yang diselenggarakan oleh LP3H Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, diharapkan kompetensi penyuluh sebagai pendamping halal semakin meningkat sehingga mampu memberikan layanan pendampingan yang profesional, akurat, dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan komitmen KUA Sumberasih dalam mendukung percepatan sertifikasi halal serta mendorong terwujudnya ekosistem produk halal yang semakin kuat di tengah masyarakat.
Penulis: N'DLestari — Penyuluh Agama Islam

.jpeg)
.jpeg)
