Senin, 19 Januari 2026

Pendampingan penyuluhan dan konseling pada warga Patalan

 



Neni Dwi Lestari, S.Pd., Penyuluh Agama Islam, memberikan penguatan dan penyuluhan kepada warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Wonomerto.

Kegiatan ini dilaksanakan kepada warga yang hadir di KUA Wonomerto untuk mengikuti pendampingan dan konseling, sekaligus mengajukan permohonan nomor register sebagai syarat penerbitan duplikat buku nikah yang hilang. Pendampingan ini merupakan bagian dari pelayanan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat dalam menyikapi persoalan rumah tangga secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam penyampaiannya, Neni Dwi Lestari memberikan penguatan spiritual dan emosional, agar yang bersangkutan dapat bersikap tenang, tidak terburu-buru, serta mampu mempertimbangkan setiap keputusan dengan matang. Penguatan ini diberikan mengingat duplikat buku nikah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam mengambil langkah selanjutnya terkait keberlanjutan kehidupan rumah tangga yang akan dijalani.

Kegiatan penguatan dan penyuluhan ini berlangsung dengan baik, tertib, dan kondusif. Diharapkan, melalui pendampingan yang diberikan, yang bersangkutan dapat memperoleh ketenangan batin serta menjadikan penyuluhan ini sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan keputusan terbaik ke depan.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Penyuluh Agama Islam KUA Wonomerto dalam memberikan pelayanan keagamaan yang humanis, solutif, dan menjunjung nilai kehati-hatian demi kemaslahatan umat.


Penulis: N'DLestari — Penyuluh Agama Islam