Sabtu, 09 Agustus 2025

Pengajuan Isbat Nikah Massal, Momentum yang Dinantikan Masyarakat

Neni Dwi Lestari, S.Pd. Bersama MT Nurul Huda

 Bantaran, 09 Agustus 2025 – Kelompok binaan MT Nurul Huda, Dusun Raab, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, mendapatkan sosialisasi mengenai pentingnya pengajuan isbat nikah massal. Kegiatan ini disampaikan oleh penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Bantaran yakni Neni Dwi Lestari,S.Pd., sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat.

Kelompok binaan MT Nurul Huda

Dalam penyuluhan dijelaskan bahwa isbat nikah massal menjadi salah satu momentum yang sangat dinantikan masyarakat, khususnya bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara. Melalui isbat nikah, pasangan akan memperoleh kepastian hukum yang berguna untuk mengurus dokumen penting, seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, hingga urusan waris dan hak-hak lainnya.

Isbat nikah massal adalah kesempatan yang sebaiknya digunakan sebaik mungkin. Selain memudahkan proses pencatatan, kegiatan ini juga sangat membantu masyarakat secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau. Dengan begitu, hak-hak keluarga akan lebih terjamin secara hukum dan agama,” jelas Neni dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi berlangsung dengan penuh perhatian dari jamaah MT Nurul Huda. Beberapa peserta bahkan menyampaikan pertanyaan seputar syarat dan prosedur pengajuan isbat, menandakan tingginya antusiasme terhadap program ini.

Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan. Momentum isbat nikah massal hendaknya tidak disia-siakan, karena menjadi jalan untuk menghadirkan ketertiban administrasi sekaligus keberkahan dalam rumah tangga.