Senin, 02 Maret 2026

Penyuluh KUA Wonomerto Dampingi Prosesi Ikrar Wakaf, Perkuat Legalitas Aset Umat


Suasana Ikrar Wakaf di Aula Mina KUA Wonomerto

Wonomerto — Penyuluh Agama Islam KUA Wonomerto turut melaksanakan pendampingan dalam prosesi pengambilan sumpah dan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Yayasan Al-Falah Nurul Kholil yang dilaksanakan di Aula Mina KUA Wonomerto pada Senin (2/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Wonomerto selaku PPAIW, H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H., memimpin langsung jalannya prosesi ikrar wakaf yang berlangsung dengan khidmat dan penuh tanggung jawab. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Penyuluh Agama Islam KUA Wonomerto, yakni Muhamad Munir, M.Pd. dan Neni Dwi Lestari, S.Pd.

Pendampingan yang dilakukan para penyuluh menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan, penguatan, serta pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas wakaf sebagai bentuk perlindungan aset umat untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kemaslahatan bersama.

Prosesi pengambilan sumpah

Prosesi pengambilan sumpah dan Akta Ikrar Wakaf tersebut dilaksanakan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sebagai bagian dari tahapan resmi administrasi wakaf sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran penyuluh agama Islam juga menjadi bentuk dukungan aktif KUA Wonomerto dalam mengawal proses wakaf agar berjalan tertib, aman, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Suasana Aula Mina KUA Wonomerto dipenuhi semangat pengabdian serta komitmen bersama dalam menjaga dan memperkuat aset keagamaan demi keberlangsungan manfaat bagi masyarakat luas.

Penulis: N'DLestari Penyuluh Agama Islam


Berita ini di terbitkan pula di 👇🏻👇🏻👇🏻👇🏻

di Aula Mina KUA Wonomerto, Prosesi Pengambilan Sumpah Akta Ikrar Wakaf Yayasan Al-Falah Nurul Kholil dihadapan PPAIW